Habib Selon menambahkan bahwa seharusnya pemerintah segera memberikan tindakan tegas terlebih kasus ini sudah ada undang-undangnya untuk segera melakukan penangkapan.
"Pemerintah harus menindak tegas, kan UU nya udah jelas. Mereka harus ditangkap. Baik pelaku maupun penyebar. Apalagi yang Nadila itu sebagaimana diberitakan dalam fotonya memakai topi polisi. Itu udah namanya pelecehan, merusak nama baik institusi," terangnya.
Dalam hal ini FPI juga tak tinggal diam dan akan terus mengejar kasus ini dengan mengumpulkan data untuk mengusut si pelaku. Habib menegaskan bahwa FPI tidak main-main untuk menyeret sang pelaku.
"FPI akan kejar terus masalah seperti ini, kami akan kumpulin data, kami akan cari di internet, kami akan sweeping dan hasilnya kami akan laporkan. Karena FPI gak main-main, ini akan kami buktikan dan pelakunya akan kami seret," pungkasnya. [source]
0 komentar :
Posting Komentar