JAKARTA - Beredar kabar jika Raffi Ahmad ditangkap oleh petugas BNN dalam keadaan tanpa busana. Namun kabar tersebut dibantah tim pengacara Raffi, Meidy Junianto.
"Isu saja itu," kata Meidy di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).
Tidak hanya itu menurut Meidy, Raffi dan teman-temannya baru diduga menggunakan narkoba. Namun begitu Raffi tetap harus menjalani prosedur.
"Tapi fakta hukum harus dijalani ya Raffi harus jalani ini. Bukan berarti mereka harus dipenjara atau direhabilitasi ya. Raffi bukan ditahan tapi haknya kepolisian belom boleh memulangkan Raffi dan teman-temanya 1x24 jam," pungkas Meidy.
0 komentar :
Posting Komentar