Senin, 26 Desember 2011

10 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati

Menurut Amnesti Internasional, setidaknya 5.837 eksekusi dilakukan di 22 negara dan teritori ditahun 2010. Artikel ini memuat daftar 10 negara dengan jumlah vonis hukuman mati, dan eksekusi mati terbanyak di seluruh dunia, juga sebagian mencantumkan pelaksanaan hukuman mati yang dilakukan secara sepihak dari militer yang diberi wewenang.


1. Libya
Statistik:
sedikitnya 18 orang dieksekusi mati pada 2010.
Ini tidak termasuk orang-orang yang meninggal akibat kekerasan militer militer dan tindakan keras pemerintah pada pemrotes terhadap pemerintahan khadaffi.

Kejahatan: Pengkhianatan, perubahan paksa pemerintah, merencanakan pembunuhan.

Keterangan: Dalam beberapa tahun terakhir, Libya telah memiliki eksekusi lebih dari negara Afrika lainnya.

2.Yaman
Statistik:
80 orang dieksekusi mati pada tahun 2001
10 orang dieksekusi mati pada tahun 2002
7 orang ditembak mati pada tahun 2003
13 orang dieksekusi mati pada tahun 2007
53 orang dieksekusi mati pada 2010

Kejahatan: Perzinahan, murtad, perdagangan narkoba, pemerkosaan dan pembunuhan.

Keterangan: Hukuman mati dilakukan dengan cambuk dan rajam di depan khalayak ramai.
Negara ini juga dikenal karena telah mengeksekusi anak-anak, termasuk pada tahun 1993 seorang anak berusia 13 tahun juga telah dieksekusi mati. Mereka memilih menentang resolusi PBB untuk melarang hukuman mati pada tahun 2008.

3. Syria
Statistik:
Tidak jelas statistik untuk negara yang satu ini, namun setidaknya 17 eksekusi mati telah dilakasanakan pada tahun 2010. Dan Amnesti Internasional menempatkan Syria dalam posisi ke-8.

Kejahatan: Pengkhianatan, pembunuhan, tindakan politik terhadap pemerintah, perampokan, pemerkosaan, oposisi politik.

Keterangan: Syiria menentang larangan PBB untuk mengakhiri hukuman mati. Mereka masih melakukan eksekusi mati dengan penggantungan dan penembakan di depan publik .

4. Pakistan
Statistik:
135 orang dieksekusi pada tahun 2007 (sebagian besar untuk pembunuhan)

Kejahatan: Penghujatan, perzinahan, pembunuhan. dan 27 kejahatan lain.

Keterangan: Semua pidana mati dilakukan dengan digantung, kecuali perzinahan. Hukuman untuk zina adalah rajam. Pakistan memiliki rekor tinggi pembunuhan demi kehormatan di mana anggota keluarga membunuh anggota keluarga lain karena dianggap telah mengkhianati dan tidak menghormati mereka. Sistem peradilan undang-undang mencegah pemerintah untuk mengeksekusi orang di bawah 18 tahun pada tahun 2000.

5. Burma
Statistik:
Jumlah Pasti Eksekusi termasuk rendah karena eksekusi terpidana mati dilakukan dengan cara lain. Juga tidak ada informasi yang dapat dipercaya tentang statistik dari hukuman mati. Pemerintah Junta militer Burma tidak menyediakan informasinya.

Kejahatan: Oposisi Politik, Pembunuhan, Pemerkosaan
Keterangan: Pemerintah Junta Militer Burma telah mengeksekusi lawan-lawan politik mereka sejak tahun 1989 ketika Junta militer berkuasa. Ada peraturan Hukum bela diri 1989 yang memungkinkan pihak militer untuk menjatuhkan hukuman mati pada orang-orang yang menentang pemerintah secara sepihak dan langsung.

6. Korea Utara
Statistik:
60 eksekusi mati tahun 2010
75 eksekusi mati antara 2007 dan 2010

Kejahatan: Pembunuhan, pencurian, pembangkangan politik, pengkhianatan, spionase, pembelotan, melihat media yang tidak disetujui oleh pemerintah.

Keterangan: Eksekusi dilakukan di tempat umum oleh regu tembak. tahun 2007, seorang kepala pabrik pemotongan batu dieksekusi karena tidak menyediakan info tentang latar belakang ayahnya. Korban tereksekusi berusia 74 tahun.

7. Iran
Statistik:
177 eksekusi mati pada tahun 2006
317 eksekusi mati pada tahun 2007
312 eksekusi mati pada tahun 2010

Kejahatan: Pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, penggunaan narkoba, perdagangan, pedofilia, homoseksualitas, spionase

Keterangan: Iran telah keterlaluan dalam menerapkan hukuman mati, karena telah menerapkan rajam pada anak di bawah umur. Ada dua jenis hukuman yang mengakibatkan vonis mati:
1) retribusi-untuk pembunuhan;
2) kejahatan reguler seperti perkosaan dan perampokan.

8.Arab Saudi
Statistik:
39 eksekusi pada tahun 2006
144 eksekusi pada tahun 2007
27 eksekusi tahun 2010

Kejahatan: Pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, penggunaan narkoba, PeMurtadan.

Keterangan: hukuman mati di Arab Saudi dilakukan di depan umum.dan kebanyakan eksekusi dilakukan dengan pemenggalan.

9. Amerika Serikat:
Statistik
34 dari 50 negara bagian menerapkan hukum pidana mati
52 eksekusi mati tahun 2009
37 eksekusi mati tahun 2008
98 eksekusi mati pada tahun 1999

10.Cina
Statistik:
3400 eksekusi mati pada tahun 2004
470 eksekusi mati pada tahun 2008
5000 eksekusi mati pada tahun 2010
Sumber: Amnesty International

Kejahatan: Peredaran obat terlarang, terorisme, memproduksi ataupun mendistribusikan barang-barang beracun dan berbahaya, perdagangan seks dan penipuan kartu kredit. Ada 68 kejahatan secara total.

Keterangan: Cina tidak melepaskan ke publik tentang informasi jumlah pasti NAPI yang dieksekusi. dan para pengamat ahli percaya bahwa angka kematian akibat hukuman mati di China jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan Amnesty International . 60-80% dari seluruh eksekusi mati di dunia, telah dilakukan di Cina.
sumber:http://ena-ayobelajarbersama.blogspot.com/2011/12/10-negara-yang-paling-banyak-melakukan.html

0 komentar :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls