Selasa, 27 Maret 2012

MUI - KPI 'Hobi' Mencekal, Siapa Korbannya?

MUI - KPI 'Hobi' Mencekal, Siapa Korbannya?


http://klimg.com/kapanlagi.com/p/headline/476x238/0000390515.jpg

Dalam dunia hiburan, apapun bakal disuguhkan, asal menarik perhatian orang untuk mau menyimaknya. Keseksian tubuh, tayangan-tayangan dan lirik lagu yang berbau pornografi, bahkan hal-hal yang mengangkat isu politik, ras, dan agama pun kerap menjadi kontroversi.

Tak sedikit jumlah film yang dicekal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena terlalu seronok, seperti misalnya BURUAN CIUM GUE (2005) yang dianggap mengusik perasaan susila masyarakat. Film ini adalah film pertama yang gempar menjadi pembicaraan karena dicekal.

Tak hanya film drama remaja itu saja, menyusul pada tahun-tahun berikutnya, film horor Indonesia yang memang banyak diselipi adegan-adegan syur pun ikut dicekal. Sebut saja salah satunya film SUSTER KERAMAS (2009), yang dicekal MUI karena juga dianggap mengusik perasaan susila masyarakat.

Namun ternyata, tak hanya film dengan adegan seronok saja yang dicekal. Film ? (TANDA TANYA) arahan sutradara Hanung Bramantyo pun masuk dalam daftar. Ketua MUI Palembang, pada April 2011, melakukan pencekalan berdasarkan sejumlah pertimbangan dan kejanggalan yang diketahui melalui sinopsis film. Ia khawatir akan timbul adu domba antar umat beragama dan etnis.

Masih dalam dunia hiburan, selain film, ada beberapa penyanyi dangdut yang dicekal MUI karena dianggap tampil terlalu vulgar dalam setiap aksi panggung mereka. Tercatat nama Dewi Perssik, Annisa Bahar, Julia Perez, Inul Daratista, Uut Permatasari, Ira Swara, Nita Thalia dan Trio Macan yang masuk dalam daftar pencekalan pada akhir September 2011.

Ternyata, tak berhenti sampai pada pelaku seni saja yang dicekal. 10 lirik lagu pun ikut dicekal, kali ini oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Larangan penyiaran sepuluh lagu dangdut bermasalah itu terjadi karena liriknya dianggap bernuansa porno dan tidak mendidik.

Tercatat judul-judul seperti Jupe Paling Suka 69, Mobil Bergoyang, Apa Aja Boleh, Hamil Duluan, Maaf Kamu Hamil Duluan, Satu Jam Saja, Mucikari Cinta, Melanggar Hukum Wanita Lubang Buaya, dan Ada Yang Panjang, yang dicekal KPI pada pertengahan Februari 2012.

Belakangan, promotor konser Lady GaGa juga sempat dikabarkan akan dipanggil oleh MUI. President Director Big Daddy Live Concert, Michael Rusli menyatakan kesediaannya untuk dipanggil atau diajak berdiskusi oleh MUI sebagai pihak yang menilai konser Lady GaGa haram. Namun, hingga kini, lembaga tersebut belum resmi mengeluarkan surat edaran pencekalan terhadap GaGa.

Di negara timur ini, kebebasan berekspresi memang masih sangat ditekan. Demi mengurangi lajunya angka kriminal atau hal-hal lain yang tidak diinginkan akibat film, artis, dan lagu-lagu tersebut, MUI memang bisa dibenarkan. Namun tak berarti segala hal berbau pornografi lantas dicekal. Solusi bisa dirembug bersama, asal dengan pikiran terbuka. :)

sumber

serem

0 komentar :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls