Tina ,43 ibu setengah baya warga Sampeyan, Gresik, Jawa Timur diduga menjadi korban pencabulan Buhari,54 warga Panjunan Duduksampeyan, Gresik. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Gresik.
Mei 2010 lalu, korban bertemu dengan terlapor, dan menanyakan perihal penyakit yang dideritanya. Pelaku di desanya dikenal sebagai ‘orang pintar’ alias dukun yang dapat mengobati penyakit.
Ketika itu terlapor sanggup menyembuhkan penyakit korban. Setelah bertemu terlapor, esok harinya korban mengunjungi rumah si dukun untuk segera menjalani pengobatan. Di rumah Buhari, korban diajak masuk kamar. Lalu di kamar inilah korban disuruh melepaskan pakaiannya.
Setelah korban melepaskan semua pakaiannya, terlapor mendekati korban dan menggerayangi tubuh korban. “Perbuatan itu sudah beberapa kali dilakukan, setiap saya berobat,” aku korban di depan penyidik.
Kabag Humas Polres Gresik Aiptu Saudji,membenarkan adanya laporan peristiwa pencabulan tersebut. Namun, ia mengaku belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.
”Kami masih meminta keterangan saksi dan melakukan penyelidikan,,jika terbukti bersalah, ia akan kami jerat pasal 294 KUHP tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” ujarnya, Sabtu(30/4). [source]
0 komentar :
Posting Komentar