Politisi Partai Golkar Tantowi Yahya membantah partainya menipu rakyat dengan mengusulkan tambahan pasal 7 ayat 6a. Tantowi mengklaim jika usulan itu adalah jembatan bagi pemerintah sekaligus rakyat dalam menyikapi isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Jika suatu saat APBN sudah sangat tidak sehat, pemerintah diberikan mandatnya untuk menaikkan," kata Tantowi saat ditemui usai menghadiri pidato politik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu 31 Maret 2012.
Tantowi mengingatkan penyesuaian tersebut tidak melulu harus naik, tetapi bisa juga turun. Dia menegaskan partainya tidak mau ada kenaikan harga BBM, tetapi jika minyak dunia terus melambung dan APBN defisit lebih dari 3 persen, maka semua pihak harus realistis.
"Kami tidak bisa melihat pemerintah melanggar undang-undang (dengan tidak menaikkan harga BBM). Apa mau melihat rakyat semakin sengsara?" katanya.
Tantowi menyatakan pihaknya tidak memperoleh keuntungan atau kompensasi tertentu dari Partai Demokrat dari keputusan mereka mendukung opsi kedua dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu itu. Dia menyebut pilihan Golkar murni dari hasil lobi yang sangat intensif.
"Semua berangkat karena ada sesuatu kebijaksanaan, pertimbangannya sembako dan kebutuhan pokok sudah naik duluan. Bayangkan rakyat sudah tidak kuat dengan dampak kenaikan BBM. Kami membayangkan apa yang terjadi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Tantowi juga membantah mereka menerima jatah untuk mengurus Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) senilai Rp17 triliun melalui Menko Kesra. "Itu nggak benar, cuma isu aja," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam lobi politik rapat paripurna, Golkar mengusulkan rumusan penambahan pasal 7 ayat 6 A tentang keleluasaan pemerintah menyesuaikan harga BBM dengan syarat terjadi kenaikan harga ICP sebesar 15 persen atau lebih dari asumsi harga minyak Indonesia dalam APBN-P 2012 sebesar US$ 105 per barel.
Mereka bersama Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PPP akhirnya memilih opsi tersebut dan memenangi pemungutan suara.
serem Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
0 komentar :
Posting Komentar