Kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Kali ini nasib malang menimpa gadis jebolan SMP berinisial Fm (17) warga Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Korban mengaku diajak berhubungan layaknya suami istri oleh sang pacar hingga 5 kali.
Perbuatan asusila ini terbongkar setelah korban dilaporkan hilang selama 5 hari oleh orangtuanya. Begitu ditemukan, ternyata selama ini korban bersembunyi di rumah sang pacar dan mengaku tidak berani pulang lantaran takut dimarahi orang tuanya.
"Habis kecelakaan dan saya antar pulang tidak mau katanya takut dimarahi orang tuanya," kata Agus Hariyanto (21) pacar korban pada detikSurabaya.com Senin (18/7/2011) sore di Mapolsek Plosoklaten
Agus Hariyanto pacar korban warga Bangkok Timur Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, juga mengaku perbuatan yang ia lakukan dengan korban atas dasar suka sama suka, dan sadar tanpa paksaan. Bahkan Agus juga mengaku siap menikahi korban bila orang tuanya tidak keberatan dan menyetujuinya.
Apapun alasanya, karena melakukan perbuatan asusila dengan anak yang usianya belum dianggap dewasa atau dibawah umur, akhirnya Agus tetap harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Senin siang oleh perangkat desanya, Agus diserahkan ke Polsek Plosoklaten.
"Kami hanya menangani sementara saja, setelah itu kelanjutannya kami serahkan ke Satreskrim Polres Kediri sesuai dengan bidangnya masing-masing. Masalah hasil pemeriksaan, lebih baik dengan unit PPA saja karena bukan kewenangan kami," jelas Kapolsek Plosoklaten AKP Ismu Kamdaris pada wartawan. [source]
0 komentar :
Posting Komentar