Senin, 27 Januari 2014

Alat bantu hidup perempuan hamil dicabut

Alat bantu hidup perempuan hamil dicabut

Erick Munoz

Suaminya, Erick Munoz mengatakan secara hukum, istrinya sudah meninggal.

Rumah sakit di Texas, Amerika Serikat, mencabut mesin penyokong hidup seorang perempuan hamil yang mengalami kelumpuhan otak.

Tindakan tersebut diambil setelah adanya perintah dari pengadilan, yang menyatakan Rumah Sakit John Peter Smith harus mencabut alat bantu hidup pasien bernama Marlise Munoz pada Senin (27/01).

Munoz, 33, sedang hamil 14 minggu ketika dia jatuh dan koma pada November. Rumah sakit mengatakan dia mengalami pembekuan darah.

Keluarga Munoz ingin membiarkan dia meninggal dengan tenang, tetapi rumah sakit mengatakan ada kewajiban hukum bagi mereka untuk melindungi anak yang belum lahir itu.

Alat pendukung hidup Munoz akhirnya dicabut Minggu (26/01) pukul 11.29 waktu setempat, kata para anggota keluarga kepada News 8.

"Semoga Marlise Munoz beristirahat dengan tenang dan keluarganya menemukan ketegaran untuk menyelesaikan perjalanan yang panjang dansulit tersebut," kata pengacara keluarga dalam sebuah pernyataan.

Suami Munoz, Erick, mengajukan gugatan kepada rumah sakit pada 14 Januari, dan mengatakan penggunaan alat bantu hidup itu bukan sesuai keinginan istrinya yang bekerja sebagai tenaga medis.

Pengacara keluarga juga menberikan bukti medis yang menyatakan bahwa calon bayi "tumbuh abnormal" akibat kekurangan oksigen.

Munoz, 33, berada dalam kondisi koma sejak sang suami menemukannya di lantai dapur pada 26 November. Ketika itu dia sedang hamil anak kedua.



Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | RFID | Amazon Affiliate
BBCIndonesia.com | Majalah

0 komentar :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls