Perserikatan Bangsa Bangsa akhirnya mengakui status baru Palestina sebagai negara. Keputusan itu diambil dalam sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis 29 November 2012 waktu setempat.
Kegembiraan terlihat di wajah Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Ia langsung memeluk menteri luar negerinya ketika Majelis Umum PBB mengumumkan hasil voting terkait status Palestina. Dalam sidang PBB, Palestina mendapat dukungan mayoritas, yakni 138 anggota Majelis Umum. Sementara 9 negara lainnya menolak, dan 41 sisanya abstain.
Meski status Palestina di PBB saat ini hanya sebagai negara pemantau nonanggota, namun Palestina berpotensi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional. Pengakuan atas Negara Palestina ini merupakan langkah maju diplomasi Palestina dalam memperoleh pengakuan kemerdekaan.
Dalam pidatonya, Mahmoud Abbas mengatakan bahwa anggota PBB harus segera mengeluarkan akta kelahiran negara Palestina. Lihat gegap-gempita sambutan anggota PBB atas status baru Palestina di video dibawah ini.http://dunia.news.viva.co.id
Kegembiraan terlihat di wajah Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Ia langsung memeluk menteri luar negerinya ketika Majelis Umum PBB mengumumkan hasil voting terkait status Palestina. Dalam sidang PBB, Palestina mendapat dukungan mayoritas, yakni 138 anggota Majelis Umum. Sementara 9 negara lainnya menolak, dan 41 sisanya abstain.
Meski status Palestina di PBB saat ini hanya sebagai negara pemantau nonanggota, namun Palestina berpotensi bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional. Pengakuan atas Negara Palestina ini merupakan langkah maju diplomasi Palestina dalam memperoleh pengakuan kemerdekaan.
Dalam pidatonya, Mahmoud Abbas mengatakan bahwa anggota PBB harus segera mengeluarkan akta kelahiran negara Palestina. Lihat gegap-gempita sambutan anggota PBB atas status baru Palestina di video dibawah ini.http://dunia.news.viva.co.id
0 komentar :
Posting Komentar