Jumat, 09 November 2012

Hubungan Seks Sebelum Menikah

Hubungan seks yang terjadi sebelum pernikahan adalah hal yang wajar bagi sebagian orang. Sebagian diantaranya justru mengecam perbuatan seks pra nikah.


Hubungan seks yang terjadi sebelum pernikahan adalah akibat dari naluri hawa nafsu yang merasa harus tersalurkan.

Sebagian besar, baik laki - laki maupun perempuan, telah melakukan hubungan seks sebelum menikah. Istilah ingin mendapatkan pasangan hidup seorang perawan atau perjaka kini hanya tinggal kenangan.

Menghadapi zaman yang kian rusak, sebaiknya setiap orang berbesar hati menerima pasangan dengan apa adanya. Tak banyak yang dapat dilakukan untuk mengatasi persoalan ini, karena pada dasarnya, tidak ada hukum pemerintah yang melarang hungan seks sebelum menikah.

Bagaimana jika mereka berdalih melakukan hal itu atas dasar suka sama suka? Jika demikian, akhirnya persoalan pun dianggap selesai dan free sex kembali merajalela di kalangan kawula muda.

0 komentar :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls