Selasa, 20 November 2012

Malaysia Klaim Tarian Tor Tor dan alat Musik Gordang Sambilan

Ranah seni budaya Indonesia harus kembali mawas diri seiring dengan keberanian pemerintah Malaysia kembali secara transparan klaim atas seni budaya Indonesia sebagai milik negara tetangga tersebut. Klaim terbaru Malaysia adalah terhadap tarian Tor Tor dan alat Musik Gordang Sambilan.


Semua orang tahu, tarian dan alat musik utama pengiring tarian tersebut identik dengan suku Batak Mandailing Sumatera Utara. Namun tanpa rasa segan apalagi malu, Malaysia akan mendaftarkan dua jenis seni budaya tersebut dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan. Bahkan hendak membawa ke forum warisan budaya UNESCO.

Kita mencatat 'keberanian' Malaysia yang menimbulkan 'gesekan' dengan bangsa Indonesia ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya Tari Pendet (Bali), Tari Piring, Reog Ponorogo, beberapa lagu daerah - daerah bahkan batik dan wayang kulit pun pernah diklaim sebagai 'milik' Malaysia. Pastinya, keberanian tersebut tidak dapat dimaknai sebagai hal positif, namun sebagai perilaku nekat, bahkan tidak santun. Ada beberapa pihak yang lebih terang - terangan untuk mengatakan sebagai tindakan sebuah pencurian.

Ketika mendengar klaim atas tarian Tor Tor, kebanyakan orang geram. Menyesalkan ulah bangsa tetangga terdekat itu. Sedikit saja yang mencoba introspeksi. Apakah selama ini masih / tetap mencintai tarian - tarian tradisi? Apakah selama ini negara kita sudah menjaga dengan baik dan benar? Menjaga dengan rasa memiliki (handarbeni) dan rasa cinta (hangrungkebi) ditambah 'senjata' berupa undang - undang. Tiga hal ini penting untuk menjaga segala hal, tak terkecuali budaya. Tiga hal yang akan menyelamatkan dari ulah pencurian. Sebab dimanapun, pencuri itu ada dan biasanya lebih 'pandai' dari kita.

Masalahnya, kenapa kita kecurian lagi? Klaim atas batik beberapa tahun lalu, sempat menjadi isu kebangsaan yang mengusik nasionalisme. Hikmahnya, muncul gerakan kembali berbusana batik, sebab harus diakui masyarakat sudah kehilangan rasa cinta dan bangga kepada batik. Agaknya negeri tetangga kita itu memiliki dokumen daftar warisan budaya Indonesia. Jika kita terlena atau melupakan, mereka segera meng-up grade dan klaim sebagai miliknya. Oleh karena itu, jangan pernah memberi celah dengan terlena dan melupakan satu pun item warisan budaya.

Setelah tarian Tor Tor dan Gordang Sambilan, bukan mustahil masih banyak warisan budaya kita yang hendak diklaim dan menjadi milik Malaysia. Tak hanya tarian, musik atau lagu dan kuliner. Bisa jadi tata busana dan tata rambut kreasi sanggul Nusantara bakal diklaim Malaysia, jika kita sudah meninggalkan. Semua tergantung pada kekuatan seluruh elemen bangsa kita untuk membela dan memperjuangkan.

Perlu gerakan moral yang menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki, mencintai dan mampu menjaga semua warisan budaya tersebut. Lembaga formal, seperti sekolahan wajib menjadi ladang persemaian untuk mengerti dan memahami 'isi perut' kesenian dan budaya Indonesia secara benar. Sekaligus menjadi proses sebagai penjaga warisan budaya bangsa. Ini menjadi tambahan tantangan bagi para pendidik.

Kita menunggu sidang pleno UNESCO 29 Juni 2012 mendatang yang hendak membahas usulan warisan kebudayaan dari 24 negara. Apakah optimis dari Wamendikbud Prof Wiendu Nuryanti bahwa Malaysia tak mungkin 'gol' mengajukan klaim atas warisan budaya asal Indonesia karena lemahnya bukti - akan terbukti atau tidak.

0 komentar :

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls