Seorang hakim di ibukota India, Delhi, mengatakan seks sebelum menikah adalah 'imoral' dan bertentangan dengan ajaran semua agama.
Hakim Virender Bhat mengatakan hal itu setelah menetapkan keputusannya dalam pengadilan kasus perkosaan.
Hakim Bhat memimpin sidang cepat yang dibentuk di ibukota India itu terkait kasus yang diajukan seorang wanita menyangkut kejahatan seksual.
Bhat menyatakan seorang pria yang digugat perempuan itu tidak bersalah atas dakwaan pemerkosaan.
Pria berusia 29 tahun itu ditahan setelah seorang wanita mengajukan gugatan perkosaan.
Wanita itu mengatakan ia melakukan hubungan seks dengan pria tersebut setelah dijanjikan akan dinikahi.
"Menurut pendapat saya, setiap hubungan seksual antara dua orang dewasa dengan janji akan dinikahi bukanlah perkosaan bila janji itu tidak dipenuhi," kata Bhat.
"Wanita itu harus mengerti bahwa ia melakukan tindakan yang bukan hanya tidak bermoral namun juga bertentangan dengan ajaran semua agama. Tidak ada agama di dunia ini yang mengizinkan seks sebelum menikah," kata Bhat seperti dikutip Press Trust of India.
Tahun lalu, pengadilan di Delhi mengatakan hidup bersama orang yang belum menikah adalah tindakan tidak bermoral dan merupakan 'produk budaya barat'.
0 komentar :
Posting Komentar